DENPASAR- Sempat viral di medsos karena seret anjing pakai sepeda motor, seorang wanita asal Jakarta berinisial EL, 44, diperiksa polisi. Anjing yang diseret jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat. Yang bersangkutan telah jalani pemeriksaan dan berstatus wajib lapor.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, yang viral waktu lalu terlihat seseorang wanita mengendarai sepeda motor dan menyeret anjing warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, sampai Jalan Ciung Wanara (depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan, telah ditangani.
“ Masalah ini dilaporkan ke Polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 17.00. Setelah menerima laporan, kami amankan perempuan berinisial EL, 44, asal Jakarta yang tinggal di Jalan Tukad Unda Panjer Denpasar Selatan,” bebernya, Rabu 18 Mei 2023.
Kepada penyidik, yang bersangkutan mengatakan merupakan pemilik anjing. Kejadian itu berlangsung Jumat 12 Mei 2023. Saat itu dia hendak ke pantai Sanur membawa anjingnya. “Ya dia berangkat dari rumah dengan posisi anjing diletakan di dashboard pijakan kaki sepeda motor matic,” kata Kapolsek.
Ditambahkan, ujung tali itu dicantolkan pada stang sepeda motor bagian kiri. Dalam perjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun. Dia berusaha menaikan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi. Dia ingin anjingnya berlari dan karena malas, sehingga tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah.
“Menurutnya, anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret,” kata Kapolsek mengutip keterangan wanita tersebut. Kemudian tepat di depan sekolah Petra Berkat, dia sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata “buk itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang”. Kemudian dia sempat menaikan anjing tersebut di motor.
Sumber: radarbali.jawapos.com