TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan ikut mencermati dan mengawal kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud MD mengatakan tidak ada alasan Kejagung untuk menunda penetapan tersangka mantan sekjen Partai Nasdem tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta kepada masyarakat untuk tetap mempercayai Kejagung dalam perkembangan kasus tersebut.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tulis Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (17/5/2023) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Dia meyakini Kejagung sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus rasuah.
"Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum,"�
Sumber: sumsel.tribunnews.com