KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi terkait megaproyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Johnny G Plate bukanlah menteri pertama di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya ada Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Juliari P Batubara hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Merespon hal ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai banyaknya "pembantu" presiden di era Jokowi yang tersandung korupsi membuktikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem pemerintahan yang baik.
"Saya kira dalam posisi ini Presiden harus mengambil momentum perbaikan sistem pemerintah yang baik, bukan hanya sekedar pidato tapi juga pelaksanannya," kata Boyamin pada Kontan.co.id, Kamis (18/5).
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberikan arahan agar para "pembantunya" bekerja dengan baik dengan memperhatikan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Lebih dari itu, kata Boyamin, Presiden harusnya juga memberikan pengawasan langsung pada kinerja para menterinya. Sebab dengan banyaknya rentetean kasus korupsi dari "pembantu" Presiden, artinya ada kegagalan Presiden dalam melakukan sistem pengawasan.
Sumber: nasional.kontan.co.id