Soal Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB Sebut Sri Mulyani dan Jokowi Sepakat Rombak Rumus Tukin

  • Bagikan
X

BERITASEBELAS.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (gaji PNS). Ia mengatakan pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata dia saat ditemui awak media pada Rabu, 17 Mei 2023.

Anas menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Sehingga ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuav i dengan performa atau kinerjanya.

Kalau tidak ada diferensiasi tukin, kata dia, nantinya semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sri Mulyani sendiri, ujar Anas, rencana mendukung kenaikan gaji PNS ini. "Menkeu bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," kata dia.

Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas sendiri memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat.

Artikel Asli

Sumber: tempo.co

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan