Berseragam Ormas dan Palak Sopir Truk di Bogor, Rudi Boy Ternyata Residivis Kasus Pencurian

  • Bagikan
X

KOMPAS.com - Rudi Boy (42), pria berseragam ormas Pemuda Pancasila atau PP yang videonya viral memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata seorang residivis.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, Rudi pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, atas kasus pencurian handphone di wilayah Kabupaten Bogor.

"Iya betul, residivis pencurian HP. Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur dan baru keluar dari penjara pada Desember 2022," ujar Yohannes saat dihubungi, Kamis (18/5/2023) malam.

Lima bulan bebas Selain itu, kata Yohanes, Rudi juga diketahui baru saja bebas dari bui lima bulan lalu. 

Namun, Rudi kembali harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap sopir truk.

Rudi kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Artikel Asli

Sumber: regional.kompas.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan