WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--�Mohammad Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).��
Mahfud MD saat ini adalah�Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Kepala Negara menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Sumber: wartakota.tribunnews.com