REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Aldi Taher terdaftar ganda sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Dia tercatat sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB). Mantan suami Dewi Persik itu juga maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Perindo.
Padahal, Peraturan KPU hanya memperbolehkan seseorang menjadi bakal caleg di satu lembaga legislatif saja. Selain itu, seseorang juga hanya boleh maju sebagai caleg dari satu partai politik.
Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor mengakui bahwa DPW PBB DKI mendaftarkan Aldi sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta di Kantor KPU provinsi pada Sabtu (13/5/2023). Sebelum didaftarkan, Aldi berujar kepada Ketua DPW PBB DKI bahwa i ingin maju sebagai bakal caleg DPRD DKI dari PBB.
Sehari berselang, ternyata Aldi didaftarkan sebagai caleg DPR RI dari Perindo di Kantor KPU RI. Bahkan, Aldi datang langsung bersama pimpinan Perindo ke Kantor KPU RI. Afriansyah mengaku kaget dan bingung ketika mengetahui Aldi didaftarkan oleh Perindo.
"Saya telepon lah dia (Aldi), saya WA dia, saya tanya. Dia minta maaf, katanya undur diri dari PBB, untuk maju di Perindo," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Masalahnya, kata Afriansyah, Aldi tidak mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara resmi. Padahal, Aldi bukan hanya caleg, tapi juga pengurus PBB.
Sumber: news.republika.co.id