JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, setelah Kejagung menahan Johnny usai pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Jokowi juga berpesan supaya emua pihak menghormati proses hukum dalam penanganan perkara itu.
Dia juga mengatakan, Kejagung sudah bersikap profesional dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Sumber: nasional.kompas.com