Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, mengusulkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan gaji bulanan yang diterima menteri.
Ini disampaikan Susi menanggapi kebijakan teranyar Sri Mulyani untuk membatasi honor yang diterima menteri saat menjadi pengisi acara.
Menurut Ketua Umum Pandu Laut Nusantara itu, menteri-menteri sebetulnya tidak perlu honor-honor untuk mengisi acara. Namun, dia mengusulkan agar gaji pembantu presiden bisa ditingkatkan.
"Menteri tidak perlu honor-honor, tapi naikkan gaji menteri yang kurang lebih Rp 19,5 juta per bulan jadi Rp 150 juta per bulan," kata Susi dalam akun Twitternya, Jumat (19/5).
Menurut Susi, besaran tersebut masih wajar dan setara dengan standar yang diberlakukan di perusahaan nasional. Dia menilai penghitungan akan lebih mudah dan terukur bila fokusnya hanya ditingkatkan di gaji pokok.
"Angka ini wajar dan tidak terlalu jauh dari standar eksekutif perusahaan-perusahaan nasional. Perhitungannya juga lebih mudah terukur," sambungnya.
Sumber: kumparan.com