Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, di Bandung Hanya 4 Orang yang Bersertifikat

  • Bagikan
X

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polresta Bandung akan segera terapkan tilang manual bagi Pelanggar Lalu Lintas, tapi tak semua polisi lalu lintas dapat melakukan tilang manual.

Seperti yang telah banyak diberitakan, Polisi akan kembali melakukan tilang manual, setelahnya hanya melakukan tilang elektronik atau ETLE.

Namun, yang bisa melakukan tilang hanya polisi yang bersertifikat.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat diwawancara khusus oleh pimpinan tribun jabar, Adi Sasono di Studio Tribun Jabar, Jumat (19/5/2023).

"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan, jadi ujiannya, mulai tentang pengetahuan pelanggaran lalu lintas, undang-undang, aturan hukum dan ancaman hukuman, di samping itu yang paling penting karakteristik pribadinya.

Artikel Asli

Sumber: jabar.tribunnews.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan