WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivis 98 prihatin melihat Indonesia saat ini, berganti kepemimpinan nasional, praktik korupsi justru makin parah.
Padahal, pemberantasan korupsi adalah salah satu cita-cita adanya reformasi, dari era Orde Baru (orba) ke era demokratisasi.
Dana Ardianta, salah satu Aktivis 98, menyatakan korupsi harus menjadi sorotan. Dia pun minta pemerintah melakukan beberapa hal.
Pertama, solidaritas 98 mendesak untuk RUU Perampasan Aset Negara segera dibahas dan disahkan oleh DPR.
Sebab, UU tersebut dikatakan bisa menjadi alat penumpas praktik korupsi yang hingga kini masih kerap ditemukan.
Mengingat, Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Sumber: wartakota.tribunnews.com