Pengamat Menduga Penangkapan Johnny Plate Akibat Persaingan Antarpartai Pendukung Jokowi

  • Bagikan
X

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menyeret pihak lain yang terlibat kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti). Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8 triliun.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta pelaku lain di kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate ini juga ikut ditangkap. Baik pelaku dari unsur partai, maupun non partai.

"Soal keterlibatan pihak lain tidak terbatas pada kader Nasdem, siapapun yang terlibat ya pasti ditindak," kata Fickar kepada Republika.co.id, Ahad (21/5/2023).

Fickar mengakui sulit menutup kemungkinan nuansa persaingan politik di balik kasus BTS. Apalagi kali ini Kejagung menyeret seorang pejabat tinggi parpol pendukung pemerintah.

"Sulit dihidarkan dari setiap peristiwa yang terjadi terhadap pengurus parpol itu bukan politisasi," ujar Fickar.

Fickar menduga hal ini terjadi karena ada persaingan antarpartai pendukung maupun antara Presiden Joko Widodo dengan partai pendukung yang tidak disukai Presiden. Nasdem memang sudah menyatakan dukungan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024 yang merupakan "rival" kubu Presiden Jokowi.

Artikel Asli

Sumber: news.republika.co.id

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan