Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan Pemprov Banten mengambil alih sekitar 13 ruas jalan.
"Kurang lebih ada 13 ruas jalan yang mungkin beralih status, sebelumnya jalan kabupaten kota itu kita ambil alih sebagai kewenangan provinsi," ujarnya saat di lapangan Setda Banten, Senin (22/5/2023).
Kini pihak Pemprov Banten sedang menyusun desain di beberapa titik.
Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai bagian dari Pemprov Banten menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo terkait infrastruktur.
Sumber: banten.tribunnews.com