Ikuti Instruksi Jokowi Soal Perbaikan Jalan, Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten/Kota

  • Bagikan
X

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan Pemprov Banten mengambil alih sekitar 13 ruas jalan.

"Kurang lebih ada 13 ruas jalan yang mungkin beralih status, sebelumnya jalan kabupaten kota itu kita ambil alih sebagai kewenangan provinsi," ujarnya saat di lapangan Setda Banten, Senin (22/5/2023).

Kini pihak Pemprov Banten sedang menyusun desain di beberapa titik.

Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai bagian dari Pemprov Banten menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo terkait infrastruktur.

Artikel Asli

Sumber: banten.tribunnews.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan