Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil pada Rabu, 17 Mei 2023. Lembaga Antirasuah mau mengirim tim untuk mengecek asetnya.
"KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.
Pahala mengatakan Maulan memiliki sejumlah kegiatan usaha yang sudah dilaporkan dalam LHKPN-nya. Sebagian diantaranya yakni ruko, perkebunan sawit, dan kos-kosan.
Tim KPK bakal mendatangi seluruh kegiatan usaha itu. Pemeriksaan dilakukan dengan mendalami sumber dana sampai asesmen pendapatan.
"Kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ucap Pahala.
Sumber: medcom.id