Petugas DLHK Sumut Diintimidasi OTK Bersenpi Saat Gagalkan Aksi Illegal Logging

  • Bagikan
X

MEDAN, METRODAILY — Baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar sudah menunjukkan kinerja positif jajarannya.

Terbaru, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut, berhasil mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut.

Pihaknya juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging atau perambahan hutan.

Diakui Yuliani yang juga pernah eselon III di instansi tersebut dan membidangi soal penindakan illegal logging, bahwa ini merupakan hasil operasi pihaknya selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.

Daerah tersebut antara lain, sebut dia, Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanuli Selatan.)

“Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Artikel Asli

Sumber: metrodaily.jawapos.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan