Konsumsi Roti Okko Picu Risiko Jantung dan Kanker, BPOM Tarik Produk dari Pasaran

Wednesday, 24 July 2024
225 Views
Konsumsi Roti Okko Picu Risiko Jantung dan Kanker, BPOM Tarik Produk dari Pasaran
Konsumsi Roti Okko Picu Risiko Jantung dan Kanker, BPOM Tarik Produk dari Pasaran


BERITASEBELAS.COM -
Pengawet yang umum dipakai dalam kosmetik, sodium dehydroacetate, ditemukan pada roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food. Meskipun produk ini telah diminta untuk ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada kekhawatiran tentang dampak bagi konsumen yang telah telanjur mengonsumsi roti tersebut.


Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kemenkes RI, dr. Ngabila Salama, memberikan pandangannya. Ngabila menjelaskan bahwa sodium dehydroacetate memang sering digunakan dalam produk kosmetik untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang masa simpan produk tersebut.


"Garam natrium dari asam dehydroacetic yang berbentuk bubuk putih, tidak berasa dan tidak berbau. Umumnya, senyawa ini digunakan pada produk kosmetik, seperti losion atau skin care, perawatan kuku, rambut, dan parfum," kata Ngabila kepada Inilah.com.


Masyarakat diimbau waspada jika mengalami gejala perih setelah mengonsumsi roti Okko, meskipun keluhan ini tidak selalu disebabkan oleh paparan pengawet berbahaya. Langkah yang tepat adalah segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.


Temuan dalam studi hewan menunjukkan bahwa pada kadar tinggi, natrium dehidroasetat bisa memicu risiko jangka panjang termasuk gangguan pada jantung hingga kanker.


 "Memang bisa menyebabkan iritasi, luka pada saluran cerna termasuk ke lambung. Kemudian kalau dosisnya lebih tinggi lagi, sebelum ke kanker, ke gangguan pembuluh darah, risiko jantung koroner," jelas Ngabila.


Ngabila menegaskan pentingnya pengawasan proaktif dari BPOM pada pangan setelah beredar di pasar. Banyak konsumen tidak mengetahui secara detail kandungan komposisi produk yang mereka konsumsi. 


"Inilah pentingnya peran good manufacturing practice dari dunia usaha yang diawasi BPOM. Konsumen itu awam, ngerti juga tidak, kalaupun dicantumkan di label kan nggak ngerti juga," tambahnya.


Hingga kini, BPOM belum mengizinkan natrium dehydroacetate sebagai bahan tambahan pangan (BTP) pengawet. Zat tersebut baru mengantongi izin penggunaan di produk kosmetik dengan batas maksimal 0,6 persen.


BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.


"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM, Rabu (24/7/2024).


Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.


Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.


"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.


Sumber: inilah

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler