Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bungo Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Friday, 19 January 2024
57 Views
Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bungo Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bungo Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

beritasebelas.com - Polres Bungo berhasil membekuk dua pemuda berinisial AS (23) warga Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat dan RW (34) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Keduanya ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.

Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan kedua pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti usai melakukan aksi transaksi uang palsu.

Baca Juga: Harus Netral, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Kepala Desa di Tanjabbar Tak Terlibat Politik Praktis

"Dari tangan pelaku kita amankan alat pencetak uang palsu dan 89 lembar uang palsu pecahan seratus ribu yang siap edar," ujar Singgih, Kamis (18/01/24).

Modus kedua pelaku mengedarkan uang palsu bermula dari ide AS yang merupakan anak dari salah satu penjaga sekolah di Kuamang Kuning sehingga bisa menggunakan fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut.

Saat jam sekolah selesai, AS secara diam-diam mengambil kunci ruang kantor dan mengambil printer serta kertas HVS untuk mencetak uang palsu di kamarnya.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pencuri Perhiasan di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Dua Pemuda

Setelah berhasil mencetak uang palsu, printer tersebut dikembalikan lagi oleh pelaku ke tempat semula, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Tersangka mencetak uang palsu dengan cara uang asli di scan dan di print menggunakan kertas HVS secara timbal balik. Setelah kedua sisi uang palsu sejajar, pelaku memotong kertas tersebut hingga menjadi seperti uang asli," tuturnya.

Pelaku AS lalu mengedarkan uang tersebut melalu konter atau agen BRI Link yang berada di Kuamang Kuning.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Dicurhati Guru Honorer Soal Gaji dan Penerimaan PPPK Saat Kunjungi SMK Negeri 8 Bungo

Modus pelaku dengan cara meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 2 juta ke akun dana miliknya.

"Setelah transfer berhasil, pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar transaksi tersebut kepada korban," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler