Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hasilnya, kata Mahfud, disimpulkan bahwa pemerintah akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Selanjutnya kata Mahfud, untuk jangka pendek, Polri diminta untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
“Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku Pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” katanya.
Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa Panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat mencari oknum TNI yang diduga melakukan tindakan berlebih saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Sumber: repelita.com