BERITASEBELAS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu pun menyoroti Polri yang belum membeberkan motif kasus pembunuhan berencana tersebut.
Padahal Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut sudah diketahui berperan sebagai aktor utama.
Menurut Kamaruddin, sebenarnya penyidik Polri sudah mengetahui motif kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Mereka sudah tahu itu (motif), sudah tahu," ujar Kamaruddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi tadi.
Sumber: jpnn.com