Isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi ‘target’ oleh Pimpinan KPK di kasus dugaan korupsi Formula E mencuat. Lantas bagaimana respons KPK?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E yang berawal dari pengaduan masyarakat.
Ali menyebut hingga saat ini KPK masih dilakukan proses pengumpulan informasi.
“KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Adapun dalam kasus Formula E tersebut, Ali membenarkan bahwa KPK telah melakukan ekspos atau gelar perkara.
Tim KPK memaparkan hasil pengumpulan informasi guna mendapat saran dan masukan dari seluruh pihak yang hadir dalam forum itu.
“Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspos punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya,” jelasnya.
Ali menjelaskan dalam proses yang terbuka itu penanganan perkara di KPK tidak dapat diatur.
Bahkan, penanganan itu juga tidak dapat dipaksakan berdasarkan keinginan pihak-pihak tertentu.
“Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja,” ungkap Ali.
“Namun, setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” tambahnya.
Ali menyayangkan isu adanya Pimpinan KPK yang disebut memaksakan penanganan perkara Formula E.
Menurutnya, KPK telah menangani dugaan perkara itu secara terbuka kepada semua pihak yang ikut serta dalam ekspos tersebut.
“KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya,” ucap Ali.
Dia mengklaim penanganan perkara Formula E itu telah sesuai dengan azas dan prosedur hukum.
Namun, Ali mengherankan masih ada pihak yang mengaitkan perkara tersebut ke ranah politik.
“KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” tuturnya.
Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal konsisten dan komitmen dalam menangani perkara tersebut sesuai dengan tugas, kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Oleh sebab itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi kepentingan dan di luar penegakan hukum.
“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum,” sebut Ali.
Menurut Ali, tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif itu sering terjadi sejak awal KPK berdiri.
Namun, KPK dapat membuktikan perkara-perkara yang tengah diusut di pengadilan.
“Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan, dan Majelis Hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara,” tutup Ali.
Diberitakan sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat.
Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.
Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang lapor Koran Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus Formula E naik penyidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila kemudian bertanya kepada Anies.
“Sudah baca Tempo? Bagus,” kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies.
“Baru lihat saya,” timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila tersebut.
Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies tak banyak memberikan tanggapan.
“Bagus, mencengangkan,” kata anggota Pemuda Pancasila.
“Siap-siap,” jawab Anies.
Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).
Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan.
Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
“Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” ungkapnya.
Sumber Berita / Artikel Asli : detik
Sumber: .repelita.com