Satgas TPPO Gagalkan 22 Orang Dijual dari Pamulang Tangsel ke Kamboja

  • Bagikan
X

Sebanyak 22 orang nyaris dijual ke Kamboja dari Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel)

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menggagalkan praktik human trafficking berkedok perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.

Tiga orang tersangka diringkus polisi dari 2 tempat berbeda. Dua orang diringkus di Indramayu, Jawa Barat, dan seorang dibekuk di Pamulang.

 

“Tersangka inisial C ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022. S ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022, dan M yang ditangkap di pamulang tanggal 26 Sept 2022,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 1 Oktober 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Ramadhan menuturkan, tiga tersangka yang diamankan berperan merekrut dan menampung para korban sebelum diberangkatkan ke Kamboja.

Artikel Asli

Sumber: repelita.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan