Mengejutkan! Gas Air Mata di Kanjuruhan Diduga Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

  • Bagikan
X

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dugaan gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah kedaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

Komnas HAM juga akan mendalami apakah para korban meninggal dalam insiden tersebut akibat sesak nafas atau ada penyebab lain.

“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis,” kata Anam dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/9).

“Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggunaan gas air mata sendiri dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola menurut regulasi FIFA.

Artikel Asli

Sumber: repelita.com

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan ke email [email protected].
  • Bagikan